Makalah Pancasila sebagai ideologi Nasional
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
Disusun oleh :
Nama : dedi lazwardi
Stambuk
Kelas :
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA
MAKASSAR
2011
KATA PENGANTAR
Assalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT
karena atas berkat rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga kami dapat
menyelasaikan makalah ini. Tak lupa Shalawat
serta Salam atas junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang telah diutus kemuka bumi ini sebagai Rahmatanlil Alamin.
Makalah ini disusun untuk mengetahui kedudukan pancasila sebagai
ideologi nasional. Dimana dalam makalah ini diharapkan lebih membuka
wawasan berpikir dibidang terkait dengannya.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena
itu, saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi
kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi kita semua dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan.
Wallahu Waliyyut Taufiq Wal - Hidayah
Makassar, November 2011
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata pengantar .....................................................................................................
Daftar isi ...............................................................................................................
Bab 1 Pendahuluan
A. Latar belakang ..........................................................................................
B. Rumusan masalah ….................................................................................
C. Tujuan .......................................................................................................
Bab 2 Pembahasan
A. Pengertian Pancasila …..............................................................................
B. Pengertian asal mula Pancasila ..................................................................
a. Asal mula langsung ..............................................................................
b. Asal mula tidak langsung .....................................................................
C. Bangsa Indonesia Ber – pancasila dalam Tri Prakara ...............................
D. Kedudukan dan fungsi Pancasila ..............................................................
a. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa .........................................
b. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia …......................
E. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Dan Negara Indonesia ......................
v Pengertian Ideologi .............................................................................
v Ideologi terbuka dan tertutup ..............................................................
v Makna ideologi Bangsa dan Negara ...................................................
F.
Perbandingan Ideologi Pancasila Dengan Paham Ideologi Besar
Lainnnya di Dunia
....................................................................................
G.
Negara Pancasila adalah Negara Kebangsaan dan Berketuhanan Yang Maha
Esa....................................................................................................
Bab
3 Rangkuman dan Kesimpulan
...................................................................
Daftar pustaka
......................................................................................................
|
1
2
4
5
5
6
6
7
8
8
9
9
10
11
11
12
12
13
14
15
16
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Banyak
macam ideologi di dunia ini. Hampir masing-masing negara mempunyai
ideologi tersendiri yang sesuai dengan negaranya. Karena ideologi ini
merupakan dasar atau ide atau cita-cita negara tersebut untuk semakin
berkembang dan maju. Namun, dengan semakin berkembangnya zaman, ideologi
negara tersebut tidak boleh hilang dan tetap menjadi pedoman dan tetap
tertanam pada setiap warganya.
Ideologi Negara Indonesia adalah Pancasila. Ideologi pancasila ini
dijadikan sebagai pandangan hidup bagi bangsa Indonesia dalam
mengembangkan negara Indonesia dalam berbagai aspek. Dengan ideologi
inilah bangsa Indonesia bisam mencapai kemerdekaan dan bertambah maju
baik dari potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Namun,
dengan seiring berjalannya waktu, semakin maju zaman, dan semakin maju
teknologi seolah-olah ideologi pancasila hanya sebagai pelengkap negara
agar tampak bahwa Indonesia merupakan sebuah negara yang merdeka dan
mandiri. Banyak tingkah laku baik kalangan pejabat maupun rakyatnya
bertindak tidak sesuai dengan ideologi pancasila. Ada beberapa faktor
mengapa bangsa kita sedikit melenceng dari ideologi pancasila. Selain
berkembangnya ideologi-ideologi luar atau selain pancasila tetapi juga
bangsi Indonesia kurang mengerti ideologinya bahkan tidak tahu sama
sekali. Oleh karena itu penulis membuat makalah ini dengan judul
“Pancasila Sebagai Ideologi Nasional” agar kita mengenal ideologi kita
dan bertindak sesuai dengan ideologi kita.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut !
1. Pengertian Pancasila
2. Pengertian asal mula pancasila.
3. Bagaimana kedudukan dan fungsi pancasila.
4. Bagaiman perbandingan ideologi pancasila dengan paham ideologi besar lainnya di dunia.
C. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagia berikut !
1. Mengetahui pengertian Pancasila
2. Mengetahui pengertian asal mula pancasila.
3. Mengetahui kedudukan dan fungsi pancasila
4. Mengetahui perbandingan ideologi pancasila dengan paham ideologi besar lainnya di dunia.
BAB 2
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pancasila
Pancasila
adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua
kata Sansekerta : panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas.
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusunan pancasila adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dan tercantum pada paragraf ke – 4 Preambule (pembukaan) Undang – Undang Dasar 1945.
B. Pengertian Asal Mula Pancasila
Kemajuan
alam pikir manusia sebagai individu maupun kelompok telah melahirkan
persamaan pemikiran dan pemahaman kearah perbaikan nilai-nilai hidup
manusia itu sendiri. Paham yang mendasar dan konseptual mengenai
cita-cita hidup manusia merupakan hakikat ideologi. Dijadikannya manusia
bersuku-suku dan berbangsa-bangsa didunia ternyata membawa dampak
kepada ideologi yang berbeda-beda sesuai dengan pemikiran, budaya,
adat-istiadat dan nilai-nilai yang melekat dalam kehidupan masyarakat
tersebut.
Indonesia
terlahir melalui perjalanan yang sangat panjang mulai dari masa
kerajaan Kutai sampai masa keemasan kerajaan Majapahit serta munculnya
kerajaan-kerajaan Islam. Kemudian mengalami masa penjajahan Belanda dan
Jepang. Kondisi ini telah menimbulkan semangat berbangsa yang satu,
bertanah air satu dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Semangat ini
akhirnya menjadi latar belakang para pemimpin yang mewakili atas nama
bangsa Indonesia memandang pentingnya dasar filsafat negara sebagai
simbol nasionalisme.
Kajian pengetahuan proses terjadinya Pancasila dapat ditinjau dari
aspek kausalitasnya dan tinjauan perspektifnya dapat dibedakan
menjadidua yaitu : aspek asal mula langsung dan aspek asal mula tidak
langsung.
a. Asal Mula Langsung
Asal mula langsung tentang pancasila adalah asal mula yang langsung
terjadinya pancasila sebagai dasar filsafat negara yaitu asal mula yang
sesudah dan menjelang proklamasi kemerdekaan. Adapun rincian asal mula
langsung pancasila tersebut menurut Notonagoro (1975) adalah sebagai
berikut.
a. Asal Mula Bahan atau Kausa Materialis
dalah bahwa Pancasila bersumber dari nilai-nilai adat istiadat, budaya
dan nilai religius yang ada dalam kehidupan sehari hari masyarakat
Indonesia.
b. Asal MulaBentuk atau Kausa Formalis adalah
kaitan asal mula bentuk, rumusan dan nama Pancasila sebagaimana
tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan pemikiran Ir. Soekarno,
Drs. Moh. Hatta dan para anggota BPUPKI.
c. Asal Mula Karya atau Kausa Effisien adalah penetapan Pancasila sebagai calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah oleh PPKI.
d. Asal Mula Tujuan atau Kausa Finalis adalah
tujuan yangdiinginkanBPUPKI, PPKI termasuk didalamnya Ir. Soekarno dan
Drs. Moh. Hatta dari rumusan Pancasila sebelum disahkan oleh PPKI
menjadi Dasar Negara yang sah.
b. Asal Mula Tidak Langsung
Asal mula tidak langsung pancasila adalah asal mula sebelum proklamasi
kemerdekaan yang terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan hidup
sehari - hari bangsa Indonesia. Adapun rincian asal mula tidak langsung
pancasila adalah sebagai berikut.
a. Nilai - nilai Ketuhanan, Nilai Kemanusiaan, Nilai Persatuan, Nilai Kerakyatan dan Nilai Keadilan.
b. Penuntun dan penunjuk arah bagi bangsa Indonesia dalam semua kegiatan dan aktivitas hidup serta kehidupan di segala bidang.
Nilai-nilai
tersebut merupakan nilai-nilai yang memaknai adat istiadat, kebudayaan
serta nilai religius dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Oleh
karena, itu secara tidak langsung Pancasila merupakan penjelmaan atau
perwujudan Bangsa Indonesia itu sendiri karena apa yang terkandung dalam
Pancasila merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia
seperti yang dilukiskan oleh Ir. Soekarno dalam tulisannya “Pancasila
adalah lima mutiara galian dari ribuan tahun sap – sapnya sejarah bangsa
sendiri”.
C. Bangsa Indonesia Ber – pancasila dalam Tri Prakara
Dengan nilai adat - istiadat, nilai budaya dan nilai religius yang
telah digali dan diwujudkan dalam rumusan Pancasila yang kemudian
disahkan sebagai dasar negara tersebut pada hakikatnya telah menjadikan
bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam tiga prakara atau tiga asas :
a. Asas Kebudayaan
Secara yuridis Pancasila telah dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam hal adat-
Istiadat dan kebudayaan.
b. Asas Religius
Toleransi beragama yang didasarkan pada nilai-nilai religius telah
mengakar kuat dalam sehari-hari kehidupan masyarakat Indonesia.
c. Asas Kenegaraan
Karena Pancasila merupakan Jati Diri bangsa dan disahkan menjadi Dasar
Negara maka secara langsung Pancasila sebagai asas kenegaraan.
D. Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Pancasila
adalah lima nilai dasar luhur yang ada dan berkembang bersama
bangsaIndonesia sekaligus penggerak perjuangan bangsa pada masa
kolonialisme. Hal ini sekaligus menjadi warna dan sikap serta pandangan
hidup bangsa Indonesia hingga Secara formal pada tanggal 18 Agustus1945 sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 disahkan menjadi Dasar Negara Republik Indonesia.
Kedudukan dan fungsi pancasila secara pokok ada dua macam yaitu Sebagai
Dasar Negara Republik Indonesia dan Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia. Adapun kedudukan dan fungsi pancasila dapat diuraikan sebagai
berikut.
a. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Manusia
sebagai Makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dalam perjuangan untuk
mencapai kehidupan yang lebih sempurna, senantiasa memerlukan
nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup.
Pandangan hidup tersebut berfungsi sebagai kerangka acuan untuk menata
kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam
masyarakat serta alal sekitarnya.
Sebagai
makhluk individu dan sosial manusia akan senantiasa hidup sebagai
bagian dari lingkungan sosial yang lebih luas mulai dari lingkungan
keluarga, sekolah, masyarakat bangsa dan negara. Dalam kehidupan bersama
tersebut munculah pandangan hidup dalam masyarakat yang dituangkan dan
dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa, selanjutnya pandangan hidup
bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara.
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah
bagi bangsa untuk berprilaku luhur dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Sehingga dalam pancasila terkandung konsep
dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta dasar pemikiran dan
gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik (Darmohardjo 1996).
Artinya
pancasila merupakan kristalisasi dari nilai adat-istiadat, tradisi
budaya, pustaka dan keagamaan bangsa Indonesia sendiri sejak dulu kala.
Pandangan hidup inilah yang berisi konsep dasar kehidupan yang
dicita-citakan. Selain itu,
Pandangan hidup Pancasila ini dijadikan masyarakat Indonesia untuk
Mengembangkan potensi kemanusiaannya sebagai makhluk individu dan makhluk
Sosial dalam rangka mewujudkan kehidupan bersama menuju satu pandangan
Hidup bangsa dan satupandangan hidup Negara yaitu Pancasila.
b. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara memberikan arti bahwa segala sesuatu yang
berhubungan
dengan kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia harus berdasarkan
Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara merupakan suatu dasar nilai
serta norma untuk mengatur penyelenggaraan negara. Akibatnya seluruh
penyelenggaraan negara terutama peraturan perundang-undangan harus
dijabarkan dan dirumuskan dari nilai-nilai pancasila. Maka pancasila
merupakan sumber dari segala sumber hukum yang mempunyai kekuatan
mengikat secara hukum.
Menurut Kaelan (2004) kedudukan pancasila sebagai dasar negara dapat dirinci sebagai berikut :
a. Pancasila
sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber hukum (sumber
tertib hukum) Indonesia, sehingga pancasila merupakan asas kerohanian
tertib hukum Indonesia.
b. Meliputi suasana kebatinan dari Undang-Undang Dasar 1945.
c. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis.
d. Mengandung
norma yang mengharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi yang
mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara memegang teguh cita-cita
moral rakyat yang luhur.
e. Pancasila merupakan sumber semangat bagi Undang-Undang Dasar 1945, bagi penyelenggara negara, dan para pelaksana pemerintahan.
Dasar formal kedudukan pancasila sebagai dasar negara Republik
Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV, ketetapan No,
XX/MPRS/1966, ketetapan MPR No. V/MPR/1973 dan ketetapan No.
IX/MPR/1978.
E. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Dan Negara Indonesia
Sebagai
suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia, pancasila pada hakikatnya
bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang
atau kelompok orang sebagaimana ideologi ideologi lain didunia, namun
pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai budaya
serta religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia
sebelum membentuk Negara, dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan
materi (bahan) pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup
masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kuasa
materalis (asal bahan) pancasila.
v Pengertian Ideologi
Istilah Ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti “gagasan,
konsep, pengertian dasar, cita-cita” dan “logos” yang berarti “ilmu”.
Kata idea berasal dari bahasa Yunani “eidos” yang berarti “bentuk”.
Disamping itu ada “idein” yang berarti “Melihat”. Maka secara harafiah,
ideologi berarti ilmu pengertian-pengetian dasar. Dalam pengertian
sehari-hari “idea” disamakan artinya dengan “cita-cita”.
Cita-cita
yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus
merupakan dasar, pandangan atau faham. Memang pada hakikatnya, antara
dasar dengan cita-cita itu sebenrnya dapat membentuk suatu kesatuan.
Dasar ditetapkan atas suatu landasan, asas atau dasar yang telah
ditetapkan pula. Dengan demikian, ideologi mencakup pengertian tentang
idea-idea, pengertian dasar, gagasan dan cita-cita (Kaelan, 2004).
Ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan,
serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku
seseorang dalam berbagai bidang seperti Bidang politik, termasuk bidang
hukum, pertahana dan keamanan, Bidang sosial, Bidang kebudayaan, dan
Bidang keamanan.
Ideologi
negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis
bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa.
v Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
Ideologi
merupakan suatu sistem pemikiran, maka ideologi terbuka adalah suatu
sistem pimikiran terbuka, sedangkan ideologi tertutup merupakan suatu
sistem pemikiran tertutup. Suatu ideologi dapat dikenali dari ciri
khasnya masing-masing. Ciri khas ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan
cita-cita digali dari kekayaan adat istiadat budaya dan religius
masyarakat, dan menerima reformasi. Sedangkan ciri khas ideologi
tertutup adalah nilai-nilai dan cita-cita dihasilkan dari pemikiran
individu atau kelompok yang berkuasa dan masyarakat berkorban demi
ideologinya, dan menolak reformasi.
v Makna Ideologi Bagi Bangsa dan Negara
Manusia
dalam mewujudkan tujuannya untuk meningkatkan harta dan martabatnya dan
kenyataannya senantiasa membutuhkan orang lain. Oleh karena itu manusia
membutuhkan suatu lembaga bersama untuk melingdungi haknya, dalam
pengertian inilah manusia membentuk suatu negara. Negara sebagai lembaga
kemasyarakatan, sebagai organisasi hidup manusia senantiasa memiliki
cita-cita dan harapan, ide-ide serta pemikiran yang secara bersama
merupakan suatu orientasi yang bersifat dasariah bagi semua tindakan
dalam hidup kenegaraan.
F. Perbandingan Ideologi Pancasila Dengan Paham Ideologi Besar Lainnnya Di
Dunia
Ideologi
pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berkembang
melalui proses yang cukup panjang. Pada awalnya bersumber dari
nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yaitu dalam adat
istiadat, serta dalam agama-agama yang bangsa Indonesia sebagai
pandangan hidup bangsa. Oleh karena itu ideologi pancasila ada pada
kehidupan bangsa terlekat pada kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
Ideologi pancasila mendasarkan sifat manusia sebagai makhluk individu
dan makhluk sosial, yaitu dalam ideologi pancasila mengakui kebebasan
individu. Namun dalam hidup bersama juga harus mengakui hak dan
kebebasan orang lain. Selain itu bahwa manusia menurut pancasila
berkedudukan sebagai makhluk pribadi dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam hal ini nilai-nilai Ketuhanan senantiasa menjiwai kehidupan
manusia dalam hidup bermasyarakat.
G. Negara Pancasila adalah Negara Kebangsaan dan Berketuhanan Yang
Maha Esa
Sesuai
dengan makna negara kebangsaan Indonesia yang berdasarkan atas
pancasila adalah kesatuan intergral dalam kehidupan bangsa dan negara.
Dalam pengertian ini negara pancasila pada hakikatnya adalah negara
kebangsaan yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Landasan pokok sebagai
pangkal tolak paham tersebut adalah sebagai sang pencipta segala
sesuatu.
Setiap individu dalam suatu bangsa adalah makhluk Tuhan maka bangsa dan
negara sebagai totalitas yang intergral adalah Berketuhanan, demikian
juga warganya juga Berketuhanan Yang Maha Esa.
Rumusan Ketuhanan Yamg Maha Esa sebagaimana terdapat dalam pembukaan
UUD 1945 telah memberikan sifat khas kepada negara kebangsaan Indonesia,
yaitu bukan merupakan negara sekuler yang memisahkan antara agama
dengan negara demikian juga bukan merupakan negara agama yaitu negara
yang berdasarkan atas agama tertentu. Negara kebangsaan Indonesia adalah
negara yang mengakui Tuhan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang
adil dan beradab, yaitu negara kebangsaan yang Berketuhanan Yang Maha
Esa. Negara tidak memaksakan agama seseorang karena agama merupakan
suatu keyakinan batin yang tercermin dalam hati sanubari dan tidak
dipaksakan. Dalam hal ini, negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk
untuk memeluk agama dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan
masing-masing. Setiap umat beragama memiliki kebebasan untuk menggali
dan meningkatkan kehidupan spiritualnya dalam masing-masing agama.
Negara wajib memelihara budi pekerti yang luhur dari setiap warga
negara pada umumnya dan para penyelenggara negara khususnya, berdasarkan
nilai-nilai pancasila.
BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan
Ditinjau
diri kualitasnya, asal mula Pancasila dibedakan menjadi dua macam,
yaitu asal mula langsung dan asal mula tidak langsung. Asal mula
langsung adalah tentang pancasila adalah asal mula pancasila yang
langsung terjadinya pancasila sebagai dasar filsafat negara yaitu asal
mula yang sesudah dan menjelang proklamasi kemerdekaan, sedangkan asal
mula Pancasila tidak langsung adalah asal mula sebelum proklamasi
kemerdekaan yang terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan hidup
sehari-hari bangsa Indonesia.
Kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai Dasar Negara Republik
Indonesia dan sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, serta sebagai
ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Perbedaan ideologi Pancasila dengan paham ideologi besar lainnya
didunia adalah ideologi pancasila Berketuhanan Yang Maha Esa,
berkemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung persatuan dan kesatuan
serta berkebangsaan yang kerakyatan dan berkeadilan sosial.