Selasa, 01 Mei 2012

makalah landasan kultural


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
            Pendidikan selalu terkait dengan manusia, sedang setiap manusia selalu menjadi anggota masyarakat dan pendukung kebudayaan tertentu. Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, sebab kebudayaan dapat dilestarikan/dikembangkan dengan jalan mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan pendidikan, baik secara informal maupun formal. Sebaliknya bentuk, ciri-ciri, dan pelaksanaan pendidikan itu ikut ditentukan oleh kebudayaan masyarakat di mana proses pendidikan itu berlangsung. Pendidikan dapat dikonsepkan sebagai proses budaya manusia. Kegiatannya dapat berwujud sebagai upaya yang dipikirkan, dirasakan, dan dikehendaki manusia. Pada hakikatnya manusia sebagai mahkluk budaya dapat menyesuaikan diri dengan kebudayaan setempat. Salah satu cara untuk memelihara kebudayaan adalah melalui pengajaran. Jadi pendidikan dapat berfungsi sebagai penyampai, pelestari, dan pengembang kebudayaan.
B. Rumusan masalah
            1. Pengertian tentang landasan kultural.
2. Kebudayaan Nasional sebagai Landasan Sistem Pendidikan Nasional
3. Pentingnya landasan pendidikan dalam proses pendidikan
4. Fungsi landasan pendidikan.
5. Implikasi sosial kultural bagi penyusunan kurikulum
C. Tujuan penulisan makalah
            1. Mengetahui pengertian tentang landasan kultural.
2. Kebudayaan Nasional sebagai Landasan Sistem Pendidikan Nasional
3. Mengetahui pentingnya landasan pendidikan dalam proses pendidikan
4. Mengetahui fungsi landasan pendidikan.
5. Implikasi sosial kultural bagi penyusunan kurikulum



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Tentang Landasan Kultural
            Kebudayaan sebagai gagasan dan karya manusia beserta hasil budi dan karya itu akan selalu terkait dengan pendidikan, utamanya belajar. Kebudayaan adalah hasil cipta dan karya manusia berupa norma-norma, nilai-nilai, kepercayaan, tingkah laku, dan teknologi yang dipelajari dan dimiliki oleh semua anggota masyarakat tertentu. Dalam UU-RI No. 2 Tahun 1989 Pasal 1 ayat 2 ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan Sistem Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945.
Kebudayaan dapat dibentuk, dilestarikan, atau dikembangkan melalui pendidikan. Baik kebudayaan yang berwujud ideal, atau kelakuan dan teknologi, dapat diwujudkan melalui proses pendidikan. Sebagai contoh dalam penggunaan bahasa, setiap masyarakat dapat dikatakan mengajarkan kepada anak-anak untuk mengatakan sesuatu, kapan hal itu dapat dikatakan, bagaimana mengatakannya, dan kepada siapa mengatakannya. Dengan kata lain, fungsi pokok setiap sistem pendidikan adalah untuk mengajarkan anak-anak pola-pola tingkah laku yang sesuai esensial tersebut.
Cara-cara untuk mewarisakan kebudayaan, khususnya mengajarkan tingkah laku kepada generasi baru, berbeda dari masyarakat ke masyarakat. Pada dasarnya ada tiga cara umum yang dapat diidentifikasikan, yaitu informal, nonformal, dan formal. Cara informal terjadi didalam keluarga dan nonformaldalam masyarakat yang berkelanjutan dan berlangsung dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan cara formal melibatkan lembaga khusus yang dibentuk untuk tujuan pendidikan. Pendidikan formal tersebut dirancang untuk mengarahkan perkembangan tingkah laku anak didik. Anggota masyarakat harus melakukan perubahan-perubahan yang disesuaikan dengan kondisi baru sehingga terbentuklah pola tingkah laku, norma-norma, dan nilai-nilai baru yang sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Usaha-usaha menuju pola tingkah laku, norma-norma, dan nilai-nilai baru ini disebut tranformasi kebudayaan. Lembaga sosial yang lazim digunakan sebagai alat transmisi dan transformasi kebudayaan adalah lembaga pendidikan, utamanya sekolah dan keluarga.
Pada masyarakat primitive, transmisi kebudayaan dilakukan secara informal dan nonformal, sedangkan pada masyarakat yang telah maju transmisi kebudayaan dilakukan secara informal, nonformal dan formal. Pendidikan tidak hanya berfungsi untuk mentransmisi kebudayaan kepada generasi penerus, tetapi pendidikan juga berfungsi untuk mentransformasikan kebudayaan agar sesuai dengan perkembangan dan tujuan zaman.
            Setiap individu yang lahir selalu memasuki lingkungan kebudayaan dan lingkungan alamiah itu, dan menghadapi dua sistem sekaligus yaitu sistem kebudayaan dan sistem lingkungan alam. Individu dalam masyarakat modern sangat dipengaruhi oleh besar dan kompleksnya kehidupan masyarakat modern dan kecanggihan kebudayaannya.
            Salah satu upaya penyesuaian pendidikan jalur sekolah dengan keragaman latar belakang sosial budaya di Indonesia adalah dengan memberlakukan muatan local di dalam kurikulum sekolah. Keragaman sosial budaya tersebut terwujud dalam keragaman adat istiadat, tata cara, dan tata krama pergaulan, kesenian, bahasa dan sastra daerah maupun kemahiran dan keterampilan yang tumbuh dan teerpelihara di suatu daerah tertentu. Pelestarian dan pengembangan kekayaan yang unik dari setiap daerah itu melalui upaya pendidikan sebagai wujud dari kebhinnekaan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sebagai salah satu faktor yang ikut menentukan kelangsungan hidup suatu masyarakat adalah kesanggupan dan kemampuan anggotanya untuk mendukung nilai-nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Pendidikan sebagai sub-sistem masyarakat mempunyai peranan mewariskan, memelihara dan sekaligus sebagai agen pembaharuan kebudayaan. Pendidikan dapat dikonsepkan sebagai proses budaya manusia. Kegiatanya dapat berwujud sebagai upaya yang dipikirkan, dirasakan dan dikehendaki manusia. Pada dasarnya pendidikan merupakan unsur dan peristiwa budaya. Pendidikan melibatkan sekaligus kiat dan disiplin pengetahuan mempengaruhi manusia belajar. Pendidikan merupakan proses budaya, yakni generasi manusia berturut-turut mengambil peran sehingga menghasilkan peradaban masa lampau dan mengambil peranan di masa kini dan mampu menciptakan peradaban di masa depan.
Dengan kata lain pendidikan memiliki tiga peran, sebagai pewarisan, sebagai pemegang peran dan sebagai pemberi kortribusi. Dengan demikian dapat dipahami pendidikan sebagai aset untuk pemeliharaan masa lampau, penguatan individu dan masyarakat yang sekarang serta sebagai penyiapan manusia berperan di masa datang. Pendidikan sebagai proses upaya pemeliharaan dan peran dalam membangun peradaban pendidikan tidak terbatas pada benda-benda yang tampak seperti bangunan fisik, melainkan meliputi: gagasan, perasaan dan kebiasaan, peran dan alam kehidupan sekarang juga tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masa yang akan datang, karena pemeliharaan peradaban manusia merupakan tugas tanpa akhir.
Analisis antropologi budaya dapat membantu mengatasi problema-problema pendidikan yang dimunculkan oleh kelompok-kelompak minoritas dan budaya- yang lain. Sudut tujuan antropologi sosial, menjelaskan pendidikan dapat merupakan bentuk bimbingan formal terhadap perilaku anggota masyarakat yang relatif baru ke dalam tradisi nenek moyang mereka melalui berbagai moel indoktrinasi yang berbeda antara masyarakat satu dengan yang lainnya. Melalui proses indoktrinasi yang berlangsung terus-menerus timbul kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki budaya tertentu yang pada gilirannya pula menampilkan bentuk pendidikan yang berbeda- beda. Pada hakikatnya manusia sebagai makhluk budaya dapat menyesuaikan diri dengan kebudayaan setempat. Salah satu cara untuk memelihara kebudayaan adalah melalui pengajaran. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pendidikan dapat berfungsi sebagai penyampaian, pelestarian dan sekaligus pengembangan kebudayaan.
a. Kebudayaan dan sekolah
Tradisi kebudayan menghambat perkembangan dalam berkompetisi dengan kelompok lain. Sejalan dengan penelitian Otto Klinerberg (1954) bahwa kegagalan kelompok minoritas umumnya bukan disebabkan semata-mata oleh ras, atau suku namun disebabkanoleh tradisi budaya mereka.


b. Prasangka dan pertentangan di berbagai kelompok budaya
Pertentangan yang disebabkan adanya berbagai kelompok budaya dari ras dapat berupa prasangka negatif di antara sesama kelompok dan hal ini berpengaruh terhadap pendidikan.
c. Stereotipe
Keefektifan dalam pengajaran timbul dan siswa akan lebih terbimbing, serta kesegaran dan rasa takut berkurang jika guru menunjukkan stereotipe yang menyenangkan.Faktor budaya dalam proses pengajaran (culture factors in teaching). Mengajar merupakan upaya mengkomunikasikan secara jelas tentang nilai-nilai pengajaran. Dalam hal ini banyak hal yang mempengaruhi, seperti: nilai-nilai budaya orang tua, penggunaan bahasa, keadaan sosial yang dibawa anak dari lingkungan (tradisi) dan pengaruh kelompok dominan. Keadaan ini mensyaratkan pemahaman dan penyesuaian guru agar peran serta orang tua dalam kegiatan sekolah dapat tercipta.
e. Pelatihan budaya untuk pendidikan
Perlu dikembangkan kondisi sekolah yang didalamnya terdapat pertentangan antara kelompok mayoritas dan minoritas yang sering menghadapi konflik budaya antara guru, siswa dan orang tua. Kenyataan ini menuntut adanya kepelatihan budaya bagi pendidik agar ia mampu menghubungkan nilai-nilai budaya dengan pengajaran dan proses pengajaran.
f. Masalah kewibawaan merupakan ubahan (variabel) yang tidak dapat diabaikan
Penguasaan terbadap kewibawaan guru lebih membantu siswa dalam penguasaan bahan-bahan pengajaran.
g. Sub-kebudayaan (sub-culture)
Perbedaan warna kulit dan kemiskinan menjadi penghambat dalam pelaksanaan pendidikan. Karena kelompok-kelompok tersebut saling menolak terhadap pelayanan sekolah. Hambatan ini dapat diatasi melalui pendidikan orang tua, memadukan sub-culture di sekolah, mengadakan penyesuaian tingkah laku di sekolah dan kurikulum sekolah wajib memperhatikan latar belakang budaya siswa.


h. Dinamika kelompok sosialisasi
Sekolah mampu menghilangkan adanya kelompok-kelompok minoritas dan membawanya ke arah perubahan melalui proses sosialisasi.

B. Kebudayaan Nasional sebagai Landasan Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
            Sisdiknas adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia. (UU-RI No.2/1989) Pasal 1 ayat 2. Karena masyarakat Indonesia sebagai pendukung kebudayaan itu adalah masyarakat yang majemuk, maka kebudayaan bangsa Indonesia tersebut lebih tepat disebut sebagai kebudayaan Nusantara yang beragam. Puncak-puncak kebudayaan Nusantara itu dan yang secara nasional disebut kebudayaan nasional. Oleh karena itu, kebudayaan nasional haruslah dipandang dalam latar perkembangan yang dinamis seiring dengan semakin kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sesuai dengan asas bhinneka tunggal ika.

C. Pentingnya Landasan Pendidikan dalam Proses Pendidikan
Jika kita berbicara tentang esensi landasan pendidikan dalam proses pendidikan, maka hal itu akan dikaitkan juga dengan study pendidikan dan praktek pendidikan yang merupakan dua hal yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam dunia pendidikan. Praktek tanpa study tidak mungkin berlangsung, demikian pula study tanpa praktek ibarat hampa tak ada gunanya. Study pendidikan merupakan seperangkat kegiatan yang bertujuan untuk memahami suatu prinsip, konsep, atau teori pendidikan, sedangkan praktek pendidikan merupakan seperangkat kegiatan bersama yang bertujuan membantu pihak lain agar mengalami perubahan tingkah laku yang di harapkan. Berdasarkan hal tersebut maka konsep, prinsip atau teori pendidikan yang dibutuhkan dalam praktek pendidikan merupakan landasan bagi berlangsungnya proses pendidikan, dengan demikian landasan yang kokoh dan terarah merupakan pijakan dalam suatu kegiatan pedidikan. Landasan pendidikan merupakan norma dasar pendidikan yang bersifat imperatif; artinya mengikat dan mengharuskan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan untuk setia melaksanakan dan mengembangkan berdasarkan landasan pendidikan yang dianut.  

LANDASAN PENDIDIKAN NASIONAL DI INDONESIA
  1. Landasan Ideal: Pancasila
  2. Landasan Konstitusional: UUD 1945
  3. Landasan Operasional: GBHN dan UUSPN (yang sekarang UU No. 20 Tahun 2003)

D. Fungsi Landasan Pendidikan
Makna fungsi berkaitan dengan manfaat. Adapun manfaat calon pendidik mempelajari landasan pendidikan diantaranya :
  1. Mengetahui berbagai konsep, prinsip dan teori pendidikan dalam melaksanakan praktek pendidikan.
  2. Mempunyai sikap kritis terhadap pandangan-pandangan teori pendidikan.
  3. Memberikan kontribusi pada pola pikir dan pola kerja calon pendidikan.
  4. Lebih meyakini tentang konsep, prinsip dan teori pendidikan dalam pelaksanaan pendidikan.
  5. Memiliki kesiapan studi pendidikan lebih lanjut.

E. Implikasi Sosial Kultural Bagi Penyusunan Kurikulum
  1. Kurikulum harus disusun berdasarkan kondisi sosial kulturil dari masyarakat. Kurikulum disusun bukan saja harus berdasarkan pada nila-nilai , adat istiadat, cita-cita dari masyarakat, akan tetapi kurikulum harus berlandaskan pada semua dimensi kebudayaan kehidupan keluarga., ekonomi, politik pendidikan dsb.
  2. Memperhatikan unsur fleksibel dan bersifat dinamis sehingga kurikulum tersebut senantiasa mengandung relevansi yang tepat dengan masyarakat Konsekwensi logis adalah bahwa kurikulum pada waktunya perlu diadakan perubahan dan revisi sesuai dengan perkembangan dan perubahan. Dan revisi sesuai dengan perkembangan dan perubahan social kulturil yang ada pada masa itu
  3. Program kurikulum harus disusun dan mengandung materi sosial budaya dalam masyarakat. bukan saja dengan maksud untuk membudayakan anak didik akan tetapi sejalan dengan usaha mengawetkan kebudayaan itu sendiri. Kemajuan dalam bidang teknologi akan memberikan bahan yang memadai dalam rangka penyampaian tehnologi baru kepada para siswa yang sekaligus mempersiapkan para siswa agar mampu hidup dalam tehnologi itu. Dengan demikian sekolah betul-betul dapat mengemban peranan dan fungsinnya sebagai lembaga modernisasi
  4. Kurikulum di sekolah-sekolah harus disusun berdasarkan pada kebudayaan nasional yang berlandaskan pada falsafah Pancasila,dimana perkembangaan kebudayaan daerah telah tercakup didalamnya. Integritas kebudayaan nasional akan tercermin dalam isi dan organisasi kurikulum, karena system pendidikan kita bermaksud membudayakan anak didik ita berdasarkn kebudayaan masyarakat dan bangsa kita sendiri. Kebudayaan dapat dibentuk, dilestarikan, atau dikembangkan melalui pendidikan.

















BAB III
PENUTUP

Landasan cultural adalah landasan pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia, sedangkan kebudayaan adalah hasil cipta dan karya manusia berupa norma-norma, nilai-nilai, kepercayaan, tingkah laku, dan teknologi yang dipelajari dan dimiliki oleh semua anggota masyarakat tertentu. Usaha-usaha menuju pola tingkah laku, norma-norma, dan nilai-nilai baru  disebut tranformasi kebudayaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar